Download Skripsi Komunikasi Peranan Media Komunikasi (Radio Swasta) Dalam Meningkatkan Tingkat Kepedulian Masyarakat Di Kotamadya Yogyakarta
Operator Bukan Guru - Download Skripsi Komunikasi Peranan Media Komunikasi (Radio Swasta) Dalam Meningkatkan Tingkat Kepedulian Masyarakat Di Kotamadya Yogyakarta. Selamat berkunjung kembali di blog operatorbukanguru.blogspot.co.id. kali ini saya akan membagikan referensi file skripsi jurusan komunikasi dengan judul PERANAN MEDIA KOMUNIKASI (RADIO SWASTA) DALAM MENINGKATKAN TINGKAT KEPEDULIAN MASYARAKAT DI KOTAMADYA YOGYAKARTA.
Dibawah ini sebagai materi pertimbangan, sebelum anda mendownload file skripsinya bisa anda baca dulu latarbelakang problem dari skripsi tersebut yang bisa anda baca dibawah ini. Adapun untuk file skrilpsinya bisa anda download disini:
Baca Juga:
DOWNLOAD TESIS ILMU KOMUNIKASI STRATEGI MEMENANGKAN PERSAINGAN DALAM PEMASARAN SURAT KABAR HARIAN DI MAKASSAR KASUS FAJAR, TRIBUN TIMUR DAN PEDOMAN RAKYAT
DOWNLOAD SKRIPSI ILMU KOMUNIKASI PERANAN MEDIA KOMUNIKASI (RADIO SWASTA) DALAM MENINGKATKAN TINGKAT KEPEDULIAN MASYARAKAT DI KOTAMADYA YOGYAKARTA
DOWNLOAD SKRIPSI ILMU KOMUNIKASI “TANGGAPAN HUMAS PT. PLN (PERSERO) DISTRIBUSI JAWA BARAT DAN BANTEN PADA ISI BERITA TENTANG PERUSAHAANNYA DARI MEDIA CETAK DI BANDUNG”
Latar Belakang Masalah
Sepintas lalu, kekerabatan lingkungan hidup dengan komunikasi mungkin tidak nampak. Namun kalau dipikirkan secara lebih mendalam, lingkungan hidup sebenarnya merupakan konsep yang sangat relevan bagi komunikasi ditinjau dari berbagai segi.
Pertama, dipandang dari segi luas, komunikasi hanya berarti dalam konteks lingkungan hidup. Pada intinya. komunikasi yaitu proses yang menyangkut hubungan insan dengan lingkungan sekitarnya Tanpa komunikasi insan jadi terpisah dari lingkungan. Namun tanpa lingkungan komunikasi menjadi acara yang tidak relevan. Dengan kata lain, insan berkomunikasi lantaran perlu mengadakan kekerabatan dengan lingkungannya, meskipun caranya berbeda tergantung lingkungan yang dihadapi, umpamanya dengan lingkungan sosial tertentu.
Kedua, secara eksklusif atau tidak sebagian besar komunikasi insan sebenarnya menyangkut atau bertitik tolak pada gosip wacana lingkungannya. Baik mengenai benda fisik dan komponen lingkungan itu, prinsipnya yang mengatur kekerabatan antara komponen tersebut, proses dan cara kerjanya, ataupun gagasan dan keinginan yang ada dalam otak insan mengenai bagaimana seharusnya lingkungan itu. Ini bukanlah hal baru. Pengetahuan dan konsep yang ada pada seseorang dibuat pertama kali oleh lingkungannya, atau berdasar kepada hal-hal yang diamati dari lingkungan. Andaikata ia kemudian berguru wacana hal-hal mengenai lingkungan yang lain, gosip itu pun akan selalu mengacu atau dibandingkan dengan lingkungan sekitarnya. Itulah sebabnya maka komunikasi biasanya lebih lancar dan lebih efektif jikalau menyangkut atau berkaitan dengan lingkungan yang telah dikenalnya. Dapat dikatakan komunikasi akan makin berarti bagi seseorang jikalau gosip yang disampaikan makin terkait dengan lingkungan orang itu.
Berkaitan dekat dengan ini yaitu relevansi lingkungan yang ketiga, yaitu dari segi fungsi komunikasi. Seperti yang dikemukakan banyak pakar, bahwa salah satu fungsi penting komunikasi bagi insan dalam masyarakat yaitu pengamatan lingkungan. Di mana ada media, fungsi ini terbantu dengan komunikasi massa yang diperlukan memberikan hasil pengamatan secara teratur dan sistematik. Dimana tidak ada media, fungsi ini dilakukan melalui komunikasi interpersonal dan sosial. Orang saling bertanya dan bertukar gosip setiap hari untuk mendapat citra mengenai perubahan yang terjadi dan keadaan terakhir (termasuk ancaman, ancaman maupun keadaan yang menguntungkan) yang berkembang di sekitaraya, biar mereka sanggup menyesuaikan kehidupannya, sebaik mungkin (M. Alwi Dahlan, 1987: 2-3).
Oleh lantaran itu gosip yang diperoleh melalui aneka macam media massa memegang peranan sangat penting dalam membentuk perilaku mental masyarakat biar sanggup berperan secara aktif dalam pelaksanaan pembangunan umumnya dan terhadap kesadaran untuk aktif menjaga kelestarian lingkungan khususnya. Namun dalam pertolongan gosip kepada masyarakat ada masalah-masalah yang harus dihadapi;
1. Pemastian penerimaan informasi.
2. Informasi lintas batas (transfrontier).
3. Informasi sempurna waktu (timely information).
4. Informasi lengkap (comprehensive information).
5. Informasi yang sanggup dipahami (comprehensible information)
(Koesnadi, 1988: 141-144).
(Koesnadi, 1988: 141-144).
Adanya permasalahan ini menuntut bahwa gosip yang dibutuhkan, diperlukan akan memperlihatkan manfaat dan embel-embel pengetahuan bagi masyarakat. Kedudukan masyarakat amat penting lantaran keefektifannya bertindak selaku pengawas terhadap setiap adanya permasalahan lingkungan sehingga diperlukan dengan secepatnya kondisi tersebut diantisipasi dan dikembalikan ke keadaan semula.
Dengan makin berkembangnya teknologi komunikasi yang sanggup dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan dan kelestarian lingkungan, sebetulnya problem kecepatan, daya jangkau, ketepatan, volume maupun jenis gosip yang sanggup diberikan kepada masyarakat sudah tidak lagi menjadi permasalahan. Dalam kenyataannya masyarakat masih banyak yang belum memahami apa yang seharusnya diketahui mengenai lingkungan sekitarnya terutama terhadap kegiatan-kegiatan yang memungkinkan timbulnya problem lingkungan. Seiring dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat, akhir-akhir ini problem lingkungan banyak menarik perhatian terutama dari media massa yang meliput secara eksklusif atau menurut laporan dari masyarakat yang terkena dampak problem lingkungan.
Dari ketentuan Undang Undang No. 4 Tahun 1982 Pasal 9 wacana Lingkungan Hidup yang berbunyi;
"Pemerintah berkewajiban menumbuhkan dan berbagi kesadaran masyarakat akan tanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui penyuluhan, bimbingan, pendidikan, dan penelitian wacana lingkungan hidup".
serta penjelasannya;
"Pendidikan untuk menumbuhkan dan berbagi kesadaran masyarakat dilaksanakan baik melalui jalur pendidikan formal mulai dari taman kanak-kanak atau sekolah dasar hingga dengan perguruan tinggi tinggi maupun melalui jalur pendidikan nonformal"
penyebarluasan gosip lingkungan sanggup dilaksanakan melalui penyuluhan, bimbingan, pendidikan secara formal maupun non formal. Dengan makin berkembangnya kesadaran dan kehidupan masyarakat dalam mengelola lingkungan hidup maka dikeluarkanlah peraturan perundangan lingkungan hidup yang gres yaitu Undang Undang No. 23 Tahun 1997 wacana Pengelolaan Lingkungan Hidup yang merupakan penyempurnaan dari Undang Undang No. 4 Tahun 1982. Selanjutnya Undang Undang No. 23 Tahun 1997 wacana Pengelolaan Lingkungan Hidup ini disebut UUPLH.
Dalam Pasal 10 karakter b UUPLH dengan tegas disebutkan bahwa;
“Dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah berkewajiban mewujudkan, menumbuhkan, berbagi dan meningkatkan kesadaran akan hak dan tanggung jawab masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup”
dalam penjelasannya;
“Kegiatan ini dilakukan melalui penyuluhan, bimbingan, serta pendidikan dan pembinaan dalam rangka peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia”
Berbagai bentuk gosip lingkungan wajib diberikan pemerintah kepada masyarakat untuk peningkatan kesadaran akan hak dan tanggung jawab masyarakat dalam mengelola lingkungannya. Jika dikaitkan dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) UUPLH yang menyebutkan;
“Masyarakat memiliki kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup”
maka tanggung jawab terhadap lingkungan bukan hanya terletak kepada pemerintah saja tetapi juga pada masyarakat secara keseluruhan lantaran baik secara eksklusif maupun tidak eksklusif masyarakat mencicipi dampak negatif dari kerusakan lingkungan itu. Dengan dasar anutan itu penggunaan aneka macam media massa sangat menunjang aneka macam bentuk perjuangan peningkatan kiprah serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Dari dua bentuk media massa yaitu media elektronik dan media cetak, radio merupakan salah satu media elektronik yang berfungsi sebagai media penyampaian gosip dan dinilai bisa untuk menjangkau segala lapisan masyarakat. Oleh lantaran itu rasio memegang peranan pentin dalam menumbuhkan dan membina perilaku mental masyarakat dalam menghadapi dan menuntaskan problem lingkungan.
Dari ketentuan Pasal 12 ayat (3) Undang-Undang No. 3 Tahun 1989 wacana Telekomunikasi yang menyatakan bahwa;
"Penyelenggaraan telekomunikasi untuk keperluan khusus sanggup dilakukan oleh instansi pemerintah tertentu, perseorangan, atau tubuh aturan selain tubuh penyelenggaraan dan tubuh lain sebagai mana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2)"
maka secara terang dinyatakan bahwa di samping pemerintah selaku pembina dan penyelenggara telekomunikasi pihak swasta sanggup juga berperan serta baik perseorangan maupun tubuh hukum. Ketentuan ini berimplikasi kepada media elektronik, televisi maupun radio, sehingga pada dikala ini telah berdiri sejumlah televisi swasta dan radio swasta.
Di Daerah spesial Yogyakarta terdapat media komunikasi milik pemerintah, TVRI dan RRI, dan media komunikasi swasta, yaitu radio siaran swasta FM dan AM yang sanggup dipakai untuk penyampaian gosip mengenai problem lingkungan Informasi ini sanggup dikemas dalam bentuk program khusus maupun dengan memasukkan pesan ke dalam program tertentu.
Peranan penting TVRI, RRI, dan radio swasta yaitu dalam rangka menumbuhkan dan berbagi kesadaran lingkungan sehingga kiprah serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup sanggup meningkat.
Demikian kutipan latarbelakang problem dari skripsi jurusan komunikasi dengan judul PERANAN MEDIA KOMUNIKASI (RADIO SWASTA) DALAM MENINGKATKAN TINGKAT KEPEDULIAN MASYARAKAT DI KOTAMADYA YOGYAKARTA.